Bahasa memegang peranan penting dalam berbagai hal, misalnya
1. sebagai alat komunikasi,
2. bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dan
3. sebagai fungsi ekspresif.
Sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia telah berjasa dalam mempersatukan bangsa dan negara yang terpecah dari berbagai suku. Fungsi bahasa sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan ditegaskan dalam Bab 3 Bagian Kesatu Pasal 25 Ayat 3 bahwa “…bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di dunia pendidikan…”. Sebagai fungsi ekspresif, bahasa sebagai sarana mengungkapkan ide/gagasan/perasaan.
Berdasarkan hal tersebut, dalam dunia pendidikan pun diperlukan keterampilan berbahasa yang baik dan benar sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Penggunaan bahasa yang benar tentunya berkaitan dengan kaidah kebahasaan, sedangkan bahasa yang baik berkaitan dengan konteks situasi.
sumber :
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud. 2016. KBBI V 0.2.1 Beta (21). Jakarta: Kemdikbud.
Depdiknas. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Bandung: Pustaka Setia.
Puspandari, Dyas. 2009. Modul Bahasa Indonesia. Bandung: Tidak diterbitkan.