Lingkungan Hidup dan Permasalahannya
Pencemaran Lingkungan Definisi :
Menurut UU No.32/2009 tentang Lingkungan Hidup : Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Jenis pencemaran :
1.Pencemaran Tanah : keadaan di mana bahan-bahan asing, baik bahan organik maupun anorganik dari kegiatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.
2.Pencemaran Udara : masuk atau dimasukkannya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan/komposisi udara dari keadaan normalnya.
3.Pencemaran Air : pencemaran yang terjadi pada sumber air (danau, sungai, laut dan air tanah) oleh kegiatan manusia yang bisa membahayakan organisme dan tumbuhan yang hidup padanya.
4.Masalah Limbah B3 : semua bahan/senyawa baik padat, cair, maupun gas yang berpotensi merusak kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat fisik yang dimiliki senyawa tersebut.
Sumber Pencemaran
1.Kegiatan rumah tangga dan perorangan : memasak, mencuci, mandi, buang air, konsumsi makanan dan minuman –> hasil limbahnya organik dan anorganik.
2.Kegiatan industri : limbah tak terpakai dari bahan industri (= entropy) bisa mencemari lingkungan, di samping limbah dari pemrosesan bahannya.
3.Kegiatan pertanian : pembukaan lahan (hutan), pengolahan lahan, pemeliharaan, panen, pasca panen.
Pencemaran Tanah
- Bahan pencemar organik dengan mudah diurai oleh mikroorganisme tanah sehingga menjadi bahan yang mudah menyatu kembali dengan alam.
- Bahan pencemar anorganik sangat sulit untuk diurai oleh mikroorganisme sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama untuk hancur dan menyatu kembali dengan alam. • Contoh : sampah plastik baru hancur setelah 240 tahun jika ditimbun dalam tanah, sampah kaleng 100 tahun, sampah aluminium 500 tahun, sampah gelas/kaca 1 juta tahun. (Miller, 1975)
Penyebab Pencemaran Tanah :
- Kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial
- Penggunaan pestisida
- Masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
- Kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah
- Air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Limbah B3
Karakteristik :
- Mudah meledak
- Mudah terbakar
- Bersifat reaktif
- Beracun
- Penyebab infeksi
- Bersifat korosif
Industri penghasil limbah B3 (menurut International Standard for Industrial Classification (ISIC):
- Kayu dan rotan
- Tekstil, pakaian, dan kulit
- Makanan,minuman, dan rokok
- Kertas dan alat tulis menulis
- Farmasi, jamu, dan kimia dasar
- Gelas, keramik, dan sejenisnya
- Barang logam, elektronik, jam
Mengurangi Sampah : 3R+
• Reduce (mengurangi)
• Reuse (penggunaan kembali)
• Recycle (daur ulang)
• + Rebuying (pembelian kembali) atau Replanting (penanaman kembali)
Sumber
Pembelajaran Pendidikan Karakter Telkom University