Bahasa baku merupakan bahasa standar yang ditentukan berdasarkan kesepakatan para pengguna bahasa. Adapun fungsi bahasa baku adalah sebagai berikut.
1) Pemersatu bangsa
Bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok pengguna bahasa menjadi satu kesatuan masyarakat yang dapat saling memahami. Dengan demikian, adanya bahasa baku dapat mempererat hubungan interaksi antarpenutur bahasa di Indonesia.
2) Pemberi kekhasan
Bahasa baku menjadi kekhasan dari bahasa lainnya. Selain itu, kekhasan bahasa dapat dimaknai sebagai identitas bangsa. Identifikasi asal penutur bahasa dapat diketahui dari bahasa yang digunakannya.
Pengaruh Bahasa Daerah | Bentuk Benar |
keuji | teruji |
dilaporin | dilaporkan |
kebuka | terbuka |
3) Pembawa kewibawaan
Bahasa baku dapat menimbulkan efek wibawa terhadap penggunanya. Kita akan menilai seseorang dari bahasanya. Hal ini diperkuat oleh peribahasa bahwa “Bahasa itu menunjukkan karakter bangsa”. Dengan demikian, semakin berbahasa baku, semakin pula kewibawaan itu melekat pada diri penutur tersebut.
4) Penentu kerangka acuan
Bahasa baku sebagai penentu kerangka acuan, artinya bahasa baku sebagai patokan benar salahnya dalam penggunaan bahasa. Dengan demikian, dapat dijadikan alat evaluasi untuk kesalahan umum berbahasa Indonesia.
Sumber :
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud. 2016. KBBI V 0.2.1 Beta (21). Jakarta: Kemdikbud.
Depdiknas. 2005. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Bandung: Pustaka Setia.
Puspandari, Dyas. 2009. Modul Bahasa Indonesia. Bandung: Tidak diterbitkan.